TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejadian kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi jenis sport berwarna merah di depan Hotel Puri Ayudea RT 07 Desa Matabu Kabupaten Barito Timur, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu, 20 April 2022, diduga akibat mabuk minuman beralkohol.

Hal ini diketahui dari pengakuan korban yang diketahui bernama Leonardo warga Telang  Siong Kecamatan Paju Epat kepada Relawan Matabu Jaya dan pihak kepolisian setelah kembali sadar dari pingsan.

"Ini sudah sadar kembali dan bisa ditanya, ngakunya habis minum anggur merah 3 botol bersama kawan-kawannya di Matabu, tapi tidak tahu Matabu sebelah mana," ungkap Koordinator Kebencanaan Relawan Matabu Jaya, Ahmad Khomaru saat dihubungi pukul 22.45 WIB.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui dan sedang dalam perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang untuk melihat kondisi korban.

"Masalah ini sekarang dalam penanganan polisi, " jelas Khomaru yang turun langsung mengevakuasi korban ke UGD RSUD Tamiang Layang.

--page

Korban yang saat tiba di RSUD sempat pingsan diduga mengalami benturan cukup keras pada bagian dada saat sepeda motornya terjerumus ke parit.

Saat berita ini diturunkan korban sudah bisa diajak bicara, namun petugas masih menunggu hasil Rontgen untuk memastikan kondisi fisik korban. (BOLE MALO/B-5)