BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan setempat berkerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sekitar Pasar diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya, Yani Andriyanti mengatakan bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan intensifikasi pengawasan pangan Kabupaten Pulang Pisau.
”Jadi setelah kami melakukan pengawasan makanan dan minuman di Pasar Patanak, dapat dipastikan bahwa barang yang dijual dikategorikan aman. Sementara untuk di pasar wadai kita melakukan pengambilan sampel dari semua lapak untuk dilakukan uji laboratorium tentang kandungan zat pewarna, dan hasilnya menunggu, ” ucap Yani Andriyanti
Untuk target pengawasan, kata Yani, diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak seperti pada kemasan, penyok kaleng berkarat dan lainnya ada sarana distribusi pangan (impotir atau distributor) toko, supermarket, Hypermarket, pasar tradisional, para pembuat, penjual parcel serta pangan berbuka puasa (takjil) melalui laboratorium keliling.
"Dari hasil pengawasan, kita memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual di sekitar Pasar Patanak Pulang Pisau, bahwa para penjual atau pemilik Toko makanan dan minuman sudah mematuhi aturan dengan memisahkan makanan minuman yang sudah kedaluwarsa (expired) atau mendekati expired serta barang yang rusak," katanya.
--page
Sementara Pelaksana teknis (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Kasud Koordinator Kefarmasin, Alkes dan PKR, Lambang Suncoko, yang turut mendampingi intensifikasi pengawasan pangan di seputaran Pasar mengatakan bahwa tingkat kepatuhan penjual dan pemilih toko dalam memisahkan barang-barang yang kedaluwarsa dan rusak semakin memingkat sehingga jarang ditemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa.
”Karena kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini kita laksanakan rutin dalam setiap tahun, khususnya pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan sehingga makanan dan minuman yang beredar aman di konsumsi oleh masyarakat, ” pungkasnya. (ang)









