BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan jajaran berhasil menangkap 59 tersangka penyalahguna narkoba dan menyita lebih 7 Kg sabu dalam operasi periode Maret - 21 April 2022.
"Tersangka yang kami amankan ada 59 tersangka dengan barang bukti sabu 7.104,79 gram atau lebih 7 kilo gram dan 12,87 gram tembakau gorila," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo mewakili Kapolda Irjen Nanang Avianto saat menggelar press release pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat 22 April 2022.
Nono mengatakan pengungkapan penyalahguna narkoba dan barang bukti lainnya itu diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan 6 Polres jajaran sejak Maret hingga April 2022.
Kiloan gram sabu yang berhasil diuangkap Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam 2 bulan terakhir ini berasal dari jalur Pontianak Kalimantan Barat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Nono menambahkan meski jumlah penduduk di Kalimantan Tengah ini cukup sedikit sekitar 3 juta orang, namun terindikasi juga menjadi daerah peredaran narkoba.
"Karena di Kalteng ini banyak perusahaan besar swasta seperti perkebunan dan pertambangan. Di situlah masuk peredaran narkoba di wilayah itu," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









