BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas telah umumkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024. Salah satu yang mengalami perubahan yakni badan anggaran DPRD.
"Untuk ketua badan anggaran yakni saya sendiri, Akerman Sahidar lalu wakil ketua I diduduki oleh Binartha dan wakil ketua II oleh Neni Yuliani," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, Jumat 22 April 2022.
Dalam badan anggaran DPRD Gumas masa jabatan 2019-2024 sebelumnya, Siti Hilmiah dan Espriadi menjadi anggota dalam badan tersebut namun dalam perubahan badan anggaran, mereka berdua tidak menjadi anggota kembali.
Dipaparkan anggota dari badan anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, pertama Elvi Esie, H. Gumer dan Nomi Aprilia dari Fraksi PDI Perjuangan.
Lalu ada Punding S Merang, Rayanatie Djangkan dan Yuniwa dari Fraksi Golongan Karya, lalu Untung Jaya Bangas dari Fraksi Demokrat.
Selanjutnya, Evandi dan Polie L Mihing dari Fraksi Nasdem Hanura dan Dewi Sari dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu, lalu ada Untung sebagai sekretaris bukan anggota dari Sekretariat DPRD. (RISKA YULYANA/B-6)
Ini Perubahan Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Gunung Mas
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







