JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal meski tentu akan ada dampaknya.

"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," kata Menperin, Jumat 22 April 2022.

Dengan adanya larangan tersebut porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.

"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

ANTARA