PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belum lama ini tim pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalteng melaksanakan studi banding ke DPRD Kalsel dalam rangka memantapkan LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2021.

Ketua Tim Pembahasan LKPJ Gubernur Kalteng tahun anggaran 2021, Yohannes Freddy Ering memgatakan DPRD Kalteng sesuai dengan kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang secara internal telah membahas LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2021 melalui rapat komisi yang pada akhirnya memberikan rekomendasi.

Sehubungan dengan rekomendasi tersebut DPRD Kalteng ingin rekomendasi yang disampaikan benar-benar memiliki makna dan tujuan yang jelas, sehingga dianggap perlu melakukan studi banding melalui kunjungan kerja ke DPRD Kalsel.

"Jadi tujuan utama kunker di DPRD Kalsel itu untuk mendapatkan saran dan masukan terkait rekomendasi LKPJ yang mereka buat," ungkap Freddy, Sabtu, 23 April 2022.

Selain itu selain pertemuan dengan DPRD Kalsel, pihaknya juga telah mengagendakan pertemuan dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

"Pertemuan kita dengan pihak Biro Pemerintahan Setda Kalsel, tentunya membahas berkaitan dengan pemerintahan setempat, seperti tugas-tugas dan program kerja yang dilaksanakan," ucapnya.

--page

Dia berharap melalui kunjungan kerja ini dapat memperoleh berbagai saran dan masukan, sehingga rekomendasi yang nantinya diberikan atas LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2021, benar-benar memiliki makna dan tujuan terutama bagi pembangunan di Kalteng.

"Inilah yang menjadi harapan kami melalui kunker ke Kalsel itu, masukan dan saran yang kita dapatkan nantinya akan disampaikan kembali kepada Pemprov Kalteng," tukasnya. (DONNY D/B-6)