BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng menerima dan menyambut baik rekomendasi DPRD Kalteng terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2021.
Hal itu dinyatakan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan I tahun 2022 DPRD Kalteng pada Jumat, 22 April 2022.
"Kami menyambut baik dan menerima keputusan DPRD Kalteng terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2021," kata Edy.
Edy mengatakan, rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2021 tersebut akan pihaknya tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik ke depan.
Disebutkannya bahwa, rekomendasi itu juga akan menjadi salah satu acuan Pemprov Kalteng dalam mengambil kebijakan strategis guna memacu pembangunan demi terwujudkan Kalteng semakin berkah.
"Selain itu kami dari Pemprov Kalteng juga mengapresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kalteng ini. Harapan kita kerjasama dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif bisa terus berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan," imbuhnya (DONNY D/B-6)









