PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK bersifat adaptif dan terus dikalibrasi menyesuaikan dinamika Covid-19, perkembangan sektor keuangan, serta kondisi perekonomian global dan domestik.

"Pada periode awal pandemi, perspektif kebijakan lebih berorientasi pada menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan dunia 
usaha," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, Sabtu 23 April 2022.

Memasuki tahun kedua pandemi di 2021 dilakukan kalibrasi kebijakan yang mulai diarahkan pada upaya menjaga momentum pemulihan yang dilanjutkan dengan upaya mendorong percepatan pemulihan.

"Ke depan upaya percepatan pemulihan terus dilakukan dengan mewaspadai efek rambatan dari kompleksitas kebijakan antarnegara akibat pemulihan ekonomi yang tidak merata, tekanan inflasi, dan supply disruption," ucapnya.

Kompleksitas kebijakan antar negara baik dari sisi moneter maupun fiskal tersebut menurut Otto berpotensi memicu dinamika arus modal antarnegara yang akan memberikan dampak lanjutan pada volatilitas nilai tukar Rupiah dan pasar keuangan.

"Dengan berbagai dinamika global ditambah kebutuhan untuk mulai melakukan exit strategy secara bertahap seiring tren pemulihan ekonomi domestik, tantangan di dalam perumusan kebijakan akan semakin tinggi," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)