BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan remaja dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Mereka digiring petugas lantaran terjaring melakukan aksi balapan liar di ruas Jalan Adonis Samad arah Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Minggu sore, 14 April 2022.
"Ada sekitar 15 kendaraan roda dua berikut pengendaranya yang kami amankan karena terlibat aksi balapan liar," kata Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Iptu I Made Adnyana mewakili Kasatlantas Kompol Feriza Lubis saat ditemui di lokasi.
Dia menuturkan, penindakan itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan petugas PAM Bandara bahwa sejumlah anak muda atau remaja kerap menggelar aksi balapan liar pada setiap Minggu sore sebelum berbuka puasa.
"Kami sebelum melakukan tindakan, terlebih dahulu mengawasi dan memvidio aksi balapan liar itu, dan melakukan tindakan" tandas pak Coy sapaan akrab sehari-hari.
Kini, pengendara berikut sepeda motor diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
--page
"Terhadap kendaraan bermotor yang kami amankan ini akan kita proses sesuai UU Nomor 22 dengan tilang," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









