BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong akan menagih hak masyarakat terkait 20 persen plasma dari perusahaan perkebunan sawit yang ada di wilayah setempat.
"Apabila ada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum merealisasikan 20 persen plasma untuk masyarakat, kami akan menagih sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Senin, 25 April.
Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi PBS yang bergerak di bidang perkebunan sawit untuk memastikan apakah mereka benar-benar sudah merealisasikan minimal 20 persen plasma untuk masyarakat, atau belum.
Bukan baru di tahun ini saja, orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengaku sudah sejak tahun 2019 pihaknya telah mengawasi PBS terkait realisasi minimal 20 persen plasma untuk warga sekitar.
Berbagai langkah seperti pertemuan untuk membahas realisasi plasma untuk masyarakat sudah sering dilakukan oleh pihaknya bersama dengan para PBS. Pada tahun ini, Jaya melakukan tindakan tegas yakni menghentikan operasional sementara sejumlah PBS hingga mereka merealisasikan plasma untuk masyarakat sekitar.
--page
"Saya tidak pandang bulu, siapa pun yang tidak taat dengan aturan dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas, saya tidak ragu untuk ambil tindakan tegas, saya cabut izinnya," tegasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









