KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tingkatkan keamanan dan ketertiban dari gangguan Orang Tak Dikenal (OTK) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memasang portal pada pintu gerbang masuk kantor Rutan setempat.

Hal itu menindaklanjuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah mengenai gangguan keamanan dan Ketertiban dari OTK.

Pemasangan Portal Gerbang bertujuan untuk membatasi akses masuk orang tidak dikenal keluar masuk ke lingkungan rutan, dan juga demi meningkatkan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menyampaikan dengan adanya portal gerbang dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan kapuas.

“Dengan adanya portal gerbang, keamanan di lingkungan kita jadi meningkat. Agar orang-orang yang tidak dikenal identitasnya, dapat memfilter dan mengetahui siapa saja yang masuk atau keluar dari lingkungan Rutan," katanya, Selasa 26 April 2022.

--page

Pemasangan Portal gerbang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Julianoor.

"Pemasangan berjalan dengan aman dan kondusif serta tertib. Dan diharapkan ini dapat meningkatkan keamanan yang ada," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)