KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah pemilihan (Dapil) III Kapuas telah melaksanakan reses dapil menyerap aspirasi masyarakat dan hasilnya telah disampaikan ke pihak eksekutif dalam paripurna.

Anggota DPRD Kapuas dari Dapil III Kapuas, Berinto mengatakan, ruas jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas yaitu Jalan dari Pujon sampai Tumbang Bukoi sampai saat ini belum dilaksanakan pengerjaannya dengan dana bersumber dari PT SMI, sehingga jadi perhatian pihaknya.

"Sampai saat ini dan ini sudah mendekati berakhir periode bupati dan wakil bupati berakhir pada September 2023. Kalau sumber dananya ini gagal dari PT SMI supaya tidak ada dusta antara kami wakil rakyat dengan bapak bupato dan wakil bupati kami minta buktikan itu dengan OPD yang bertanggungjawab terkait ini untuk tidak diberi tempat di Kapuas ini," katanya, Selasa, 26 April 2022.

"Karena apa, karena derita masyarakat di Tumbang Bukoi itu derita kami juga," lanjut dia.

Dia menuturkan, dari sejak negara ini merdeka, di jalan desa itu tidak ada jalan darat yang fungsional atau selalu mengambil jalur sungai.

--page

"Bayangkan dari tahun 2019, 2020, 2021 tidak ada kegiatan pengerjaan. Karena menunggu sumber dana dari PT SMI ini. Kalau ini gagal sumber dananya gagal kami nanti minta bapak bupati untuk tindak tegas terkait OPD yang bertanggungjawab. Karena yang paling paham OPD bertanggungjawab itu pak bupati dan wakil bupati," ucapnya.

Dia menambahkan, aspirasi ini harus disampaikan supaya jadi bahan evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)