BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala bersama unsur Tripika, Trantib kecamatan dan Linmas Desa Lupak Dalam telah melakukan penataan terhadap lapak pedagang di area Pasar Lupak.
Juga sekaligus memberikan sosialisasi dan arahan kepada para pedagang agar menggelar dagangannya tidak melebihi garis batas yang sudah ditetapkan oleh pihak Trantib Kecamatan sebelumnya.
"Penertiban para pedagang pasar mingguan di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala, yang sebelumnya menggelarkan dagangannya agak ke tengah jalan hingga menyulitkan para pengendara, baik pegendara roda dua maupun roda empat," kata Camat Kapuas Kuala, Inop Rabu 27 April 2022.
Dari hasil pantauan langsung dan sosialisasi yang diberikan kepada para pedagang diakuinya membuahkan hasil yang menggembirakan.
"Terbukti jalan umum yang sebelumnya sulit dilewati kini sudah bisa dilewati oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat, begitu juga dengan penataan parkir lebih tertib dari sebelumnya," ucapnya.
Camat menyampaikan harapannya ke depan program pembangunan fisik khususnya di bidang perdagangan atau pasar baik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten maupun dari APBN dapat diarahkan ke Kecamatan Kapuas Kuala.
“Mengingat bangunan yang ada sudah over kapasitas, sehingga banyak para pedagang yang berjualan di pinggir jalan umum dan diharapkan dapat lebih meningkatkan PAD dari sektor pasar,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









