KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memaparkan  hal penting yang harus diperhatikan terkait tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah setempat.

"Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, lurah maupun kepala desa saya minta untuk selalu aktif dalam pelaporan peristiwa kependudukan di tempat masing-masing," ujarnya, Kamis, 28 April 2022.

Jaya memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Pertama setiap adanya peristiwa yang terjadi di suatu desa seperti ada yang lahir atau meninggal dunia harus segera diterbitkan akta kelahiran atau akta kematiannya.

Berkaitan dengan bagaimana mekanisme yang cepat, peran camat, lurah maupun kades sangat diharapkan. Misalnya, bisa via WhatsApp pihak desa maupun langsung ke Disdukcapil.

--page

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan yakni, bagi yang sudah memiliki KTP supaya mendaftarkan layanan KTP-elektroniknya.

Salah satu terobosan Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas untuk percepatan kepemilikan KTP-elektronik adalah membuka pelayanan Senyum Tabela, yakni akronim dari usia 16 tahun, sudah bisa rekam KTP-elektronik, tanpa pungutan biaya. Semua layanan gratis.

Dia melanjutkan, pelayanan Senyum Tabela ini merupakan pelayanan rekam KTP-elektronik bagi mereka yang sudah berusia 16 tahun. KTP-elektronik tersebut bisa dicetak ketika seseorang sudah berusia 17 tahun.

"Selain upaya percepatan kepemilikan KTP-elektronik, pelayanan Senyum Tabela KTP-elektronik ini juga sebagai persiapan kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula dalam pemilu, pileg, dan pilkada di tahun 2024 mendatang," tandas Jaya. (RISKA YULYANA/B-7)