BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya, Absiah mengatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN lingkungan pemerintah setempat telah mencapai 90 persen.
"Tinggal sedikit lagi untuk pencairan THR di Pemko Palangka Raya. Kemarin sudah dicairkan sesuai pengajuan dinas terkait," katanya, Kamis, 28 April 2022.
Dia mengatakan pencairan THR tersebut sesuai pengajuan yang disertakan tanda tangan Kepala Dinas terkait. Adapun total THR yang dicairkan saat hari keagamaan ini yakni berjumlah Rp26 miliar.
Ketentuan mengenai besaran THR PNS daerah 2022 sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
--page
Absiah menuturkan jumlah ASN yang Terima THR berjumlah sekitar 6.000 orang termasuk guru. "Kalau dengan guru, ASN di kota ini sekitar 6.000 orang," jelasnya.
Dengan adanya pencairan THR hari Idul Fitri, dia berharap agar semakin meningkatkan kinerja para ASN. Serta dapat membantu pemulihan perekonomian, mengingat ekonomi masyarakat sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. (HENDRI/B-7)









