KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II untuk pembayaran Bulan April kepada 105 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Teluk Lawah Kecamatan tewah.

"Maksud Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa dalam pemberian BLT-Desa ini untuk membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu di desa dalam menghadapi adaptasi kebiasan baru dalam rangka pelaksanaan pemulihan ekonomi akibat pendemi covid-19," ujar Kepala DPMD Yulius melalui Sub Koordinator Penataan Adminitrasi Desa Simon, Kamis 28 April 2022.

BLT DD tersebut diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Simon meminta pada pemerintah Desa Teluk Lawah bahwa setelah selesai melakukan penyaluran BLT-DD agar secepatnya menyampaikan berkas laporan kepada bupati lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas sebagai syarat untuk menyaluran ketahap selanjutnya.

Setiap KPM mendapatkan BLT DD sebesar Rp300 ribu per bulan yang pembayarannya dilakukan bertahap selama 12 bulan terhitung mulai dari Bulan Januari hingga Desember 2022.

"Dalam hal ini kami tekankan kepada Pemerintah Desa Teluk Lawah dalam pemberian bantuan kepada keluarga penerima manfaat tidak boleh double," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)