PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono memberikan imbauan kepada masyarakat, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443/2022 yang diperkirakan akan jatuh pada 2 April 2022.

Dalam imbauannya, ada 5 point utama agar dapat dijalankan oleh masyarakat Kobar, dalam menyambut hari besar umat muslim tersebut.

Dalam point pertama, AKBP Bayu Wicaksono mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 masih ada dan belum dinyatakan hilang atau endemi.

"Jalankan protokol kesehatan secara ketat, dan lengkap vaksinasi 1,2 dan 3 atau Booster," ujarnya, Sabtu, 30 April 2022.

Selanjutnya, kedua Kapolres mengimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling atau pawai, disarankan cukup dilaksana di masjid dan tempat ibadah. Hal ini, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan disaat pandemi Covid-19 saat ini.

Ketiga, saat menyambut Idul Fitri tahun ini, agar tidak membakar petasan atau mercon yang menimbulkan ledakan. Keempat, Kapolres mengimbau agar tidak melaksanakan balap liar dan menganggu kepentingan umum lainnya.

"Saat menyambut Idul Fitri diharapkan dengan suasana yang nyaman dan aman, dan tidak ada kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, seperti aksi balap liar dan geber - geber knalpot brong di jalanan," tegasnya.

--page

Imbauan yang ke Lima, yaitu bagi yang akan mudik. Diantaranya, agar dapat memastikan rumah dan kendaraan telah terkunci serta kompor atau listrik dalam keadaan mati.

Kemudian, cek lagi kesiapan kondisi kendaraan dan patuhi aturan berlalu lintas. Apabila lelah, silahkan istirahat dan jangan memaksanakan diri.

"Bagi yang mudik, kami persilahkan untuk menitipkan kendaraannya di kantor Polres dan Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat," pungkasnya. (DANANG/B-11)