PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jika biasanya pembayaran zakat fitrah dilakukan warga dengan mendatangi panitia atau amil zakat, namun amil zakat yang dibentuk warga RT 5 dan RT 6 di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat ini memberikan layanan jemput bola.

Jadi, dalam prakteknya Panitia Amil Zakat Masjid Nur Aida At-Taqwa pada Idul Fitri 1443 H ini akan mendatangi rumah warga yang wajib zakat untuk mengambil zakatnya. Jadi pemilik rumah cukup menunggu dan menyiapkan beras zakatnya.

Dengan menggunakan kendaraan bak terbuka atau pikap, takmir masjid dan amil zakat melakukan pengambilan beras zakat bagi warga dengan harapan dapat membantu dan memudahkan masyarakat yang akan membayar zakatnya.

Selain menyiapkan angkutan penjemputan beras zakat yang dilengkapi dengan timbangan, panitia juga menyertakan seorang petugas penerima yang akan memandu pembayar zakat sesuai dengan syarat dan rukun yang ditentukan.

Layanan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga. Seperti yang dungkapkan oleh salah satu warga bernama Nasikin. Dengan adanya layanan ini dirinya merasa terbantu.

"Tentu sangat membantu dan memudahkan kami dalam menunaikan kewajiban, tanpa harus repot repot membawa dan mengantarnya ke panitia penerima," ujarnya, Minggu 1 Mei 2022.

Dia menyebut selain keliling, panitia juga melayani pembayaran zakat di masjid. Kemudian,pelaksanaan penerimaan zakat sendiri dilaksanakan selama dua hari yakni hari Sabtu dan Minggu atau H-1 lebaran sebelum pukul 16.00 WIB.

--page

"Kami mengucapkan terima kasih dan semoga dengan layanan jemput bola akan semakin menumbuhkan semangat masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah," imbuhnya.

Panitia mengikuti ketentuan pemerintah dalam besaran zakat fitrah tahun ini yakni berupa beras 2,8 Kg per orang.

Panitia juga akan kembali menyalurkan zakat mereka kepada yang berhak menerimanya yakni golongan fakir dan miskin serta golongan lainnya yang masuk dalam mustahik atau yang berhak menerima zakat.  (DANANG/B-6)