BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Supriyadi mengamankan 14 remaja yang sedang berpesta minuman keras atau miras selepas takbir lebaran di Urup RT 20 Kelurahan Ampah, Senin dini hari, 2 Mei 2022.
Polisi awalnya mendapat keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi mabuk-mabukan yang dilakukan oleh para remaja yang semuanya merupakan warga Kelurahan Ampah Kota tersebut. Selain berpesta miras mereka juga menyetel musik dengan volume yang keras sehingga mengganggu warga yang beristirahat.
"Selain itu mereka juga sedang bersiap-siap melakukan balapan liar," kata Supriyadi dengan didampingi Wakapolsek Ipda Siswanto dan Kanit Propam Ipda Edy Sutrisno.
Dia melanjutkan, saat digerebek kumpulan remaja itu sedang mabuk-mabukan di halaman bangunan kosong, dari hasil interogasi mereka mengaku akan menggelar balapan liar di jalan raya Ampah-Buntok.
"Mereka kami amankan bersama barang bukti miras oplosan, minuman suplemen serta alat pengeras musik dan beberapa jenis motor," jelas Kapolsek.
--page
Menurutnya, aksi para remaja itu sangat merugikan, mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lain.
Karena itu Supriyadi mengimbau orang tua maupun seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membina dan mengawasi remaja yang sedang mencari jati diri saat beranjak dewasa agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang buruk.
"Setelah diamankan, para remaja ini didata dan dipanggil orang tuanya, kemudian mereka membuat dan menandatangani pernyataan tertulis bahwa tidak akan mengulangi lagi serta kesediaan kendaraannya ditahan di Mapolsek selama 3 bulan sebagai bentuk sanksi," jelas Kapolsek. (BOLE MALO/B-5)









