BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengizinkan warga untuk berkunjung ke tempat wisata selama libur lebaran 1443 Hijriah. Meski begitu, pemerintah juga membatasi jumlah pengunjungnya, yakni hanya 75 persen dari kapasitas tempat wisata.
"Sesuai Inmendagri kita saat ini PPKM level 2 dan itu artinya kegiatan di tempat umum termasuk wisata boleh dibuka dengan batasan 75 persen kapasitas," kata Plt. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Supriyanto, Senin 2 Mei 2022.
Selain itu, pengunjung wisata diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak melakukan kontak fisik serta wajib membawa anti septik masing-masing.
"Kewajiban ini sudah kita sosialisasikan kepada pengelola wisata yang menjadi wilayah tanggung jawab pemerintah kota. Yaitu pengelola wisata Kereng Bangkirai dan Sei Gohong," jelasnya.
Pemerintah kata dia akan melakukan pengawasan secara ketat di lokasi wisata tersebut. Nantinya aparat seperti TNI, Polri dan Satpol serta tim Satgas Covid-19 akan berjaga di lokasi.
--page
"Hari ini kami perkirakan belum ada lonjakan pengunjung. Kalau pengunjung yang diprediksi meningkat yaitu tanggal 3-4 Mei nanti sehingga kami besok akan ke lokasi sekalian melaksanakan vaksinasi," tutupnya. (HENDRI/B-5)









