BORNEONEWS, Strasbourg - Uni Eropa (EU) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina, menurut kepala eksekutif EU pada Rabu.
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.
Ia menyebut ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.
Sumber: Reuters/ANTARA
Uni Eropa Larang Siaran dari Tiga TV Pemerintah Rusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Uni Eropa Siap Bantu RI Kerahkan Sistem Satelit Pantau Pempa NTT
Rusia Tetap Terbuka Berunding dengan Ukraina
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







