PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan berdasarkan survei BNN-LIPI 2019 tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah masilh relatif tinggi.

Sehingga untuk mengatasinya diperlukan langkah atau solusi yang benar-benar mampu menekan tingkat penyalahgunaan atau peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Karena penggunaan narkoba ini sangat berbahaya dan itu juga menyasar seluruh kalangan, usia, serta profesi. Jadi ini harus perlu ditekan dengan maksimal," katanya, Kamis 5 Mei 2022.

Selain upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memerangi permasalahan tersebut juga menjadi perhatiannya bersama pemprov. 

Maka dari itu diterbitkanlah Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang hingga kini tengah dibahas.

Selain itu terkait Raperda ini pihaknya tengah memperkuat materi yang berkaitan dengan Raperda itu agar kedepan benar-benar tepat sasaran dan sesuai apa yang diharapkan.

"Beberapa waktu lalu dalam rangka memperkuat materi raperta itu kita telah mengunjungi BNN dan balai besar rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Harapan kita dengan adanya kunjungan itu materi yang terdapat pada raperda tersebut bisa semakin kuat, sehingga ke depan raperda dapat berjalan maksimal," pungkasnya. (DONNY D/B-11)