BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Ferry Khaidir berharap PBS bisa taat aturan merealisasikan pemberian plasma kepada masyarakat yang bermukim diseputaran kawasan operasionalnya.
Dia mengatakan memberikan plasma merupakan kewajiban PBS yang harus dapat direalisasikan, sehingga masyarakat disekitar perusahaan itu berdiri bisa juga merasakan dampak positif hadirnya investor di daerah.
"Sampai sekarang masih banyak PBS yang belum melaksanakan kewajiban merealisasikan plasma kepada masyarakat, sehingga hal itu menjadi polemik panjang. Seharusnya PBS taat aturan mengenai itu, harapan kita PBS tidak abai terhadap kewajiban tersebut," ujarnya, Jumat, 6 Mei 2022.
Dia menjelaskan jika memang dalam hal pemberian plasma itu terdapat kendala atau terbentur beberapa aturan maka PBS bisa mencari solusi dengan cara duduk bersama dengan masyarakat dan juga pemda, sehingga dapat diselesaikan secara baik.
Pasalnya antara PBS dan masyarakat serta juga pemda harus dapat membangun kemitraan yang baik untuk kebaikan bersama, dengan demikian maka pihak terkait tersebut bisa saling menguntungkan atau sama-sama sejahtera.
"Bila memang tidak ada komitmen untuk menyelesaikan hal itu, masyarakat berhak melaporkan PBS yang abai. Tapi yang kita harapkan jangan sampai setiap permasalahan antara PBS dan masyarakat mengenai plasma ini berlarut-larut, jadi harus ada penyelesaiannya sehingga perusahaan dapat berjalan dan masyarakat juga bisa merasakan dampak positifnya," pungkasnya. (DONNY D/B-6)









