BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau segera melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Perombokan itu akan segera dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Bahkan Taty sapaan akrab bupati Pulpis itu menegaskan, rotasi pejabat itu akan dilakukan setelah idulfitri.
“Habis lebaran,” jawab Taty saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan.
Untuk diketahui, saat ini terjadi kekosongan beberapa jabatan pejabat eselon II.
“Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Taty.
--page
Terkait rotasi dan pelantikan pejabat, Taty juga mengaku dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat Kemenpan RB).
Ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati. Bahkan, dirinya menegaskan abhwa sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi.
“Tadinya saya berpikir 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tegas bupati.
Taty juga mengaku, selama ini ada masukan 6 bulan menjelang berakhir tidak boleh ada rotasi.
“Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, setelah dirinya dilantik menjadi bupati itu bisa melakukan pelantikan. Pihaknya dapat informasi yang sangat baik dari Kemenpan.
--page
"Tadinya saya pikir hanya bisa melakukan pelantikan satu kali. Ternyata 2 kali tidak apa-apa,” tegas dia lagi.
Bahkan, mengenai menonjobkan pejabat ditegaskan dia juga tidak ada larangan. Tetapi secara kemanusiaan, kasihan. Kalau memang diperlukan untuk menonjobkan, bisa.
Taty juga menyoroti pejabat yang tidak hadir dalam rakordal.
“Saya mau tahu yang tidak hadir ini yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya. (ang)









