PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong pemda supaya dapat mengoptimalkan serapan pajak air permukaan di Kalteng.

Menurutnya, potensi pajak air permukaan di provinsi ini tergolong besar, sebab ada begitu banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan. Dan jika hal itu dioptimalkan, juga dapat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Apalagi kita sudah memiliki perda terkait pajak air permukaan ini. Nah, tinggal bagaimana pemda dan pihak terkait lainnya berupaya mengenalkan perda tersebut agar dapat diketahui," ujarnya, Sabtu, 7 Mei 2022.

Dia mengatakan, meski perda pajak air permukaan ini sudah sejak lama disahkan, namun hingga kini serapan pajak dari air permukaan masih belum optimal. Oleh karena itu, sosialisasi terkait perda tersebut perlu lebih digencarkan.

Pasalnya, dari hasil kunjungan kerja pihaknya ke salah satu PBS di Kabupaten Barito Timur (Bartim) beberapa waktu lalu, diketahui serapan pajak yang bersumber dari air permukaan masih belum optimal.

--page

Dirinya menilai, belum optimalnya serapan pajak air permukaan ini diakibatkan karena perda terkait itu masih belum banyak diketahui oleh perusahaan-perusahaan yang ada terutama yang menggunakan air permukaan khususnya di wilayah Kalteng.

"Di sinilah perlu adanya peningkatan sosialisasi terkait perda itu, supaya dapat diketahui oleh seluruh perusahaan yang menggunakan air permukaan, sehingga mereka pun bisa taat membayar pajak air permukaan yang digunakan," imbuhnya. (DONNY D/B-5)