BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ dan satu orang terlantar di wilayah perkotaan.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan 2 ODGJ yang meresahkan," kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada, Minggu, 8 Mei 2022.
Dia mengatakan, dua ODGJ atas laporan warga diamankan salah satunya di dapati di wilayah bundaran besar Kapuas dan Jalan Mahakam. Kemudian, seorang wanita terlantar pihaknya dapati di Jalan Sutoyo gang Binjai.
"Mereka kami amankan ke kantor," ucapnya.
Setelah diamankan, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memeriksakan kondisi orang terlantar dan ODGJ tersebut.
--page
"Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya orang terlantar dan ODGJ tersebut dibawa dan diserahkan ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









