KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satlantas Polres Gunung Mas melakukan penindakan terhadap pengemudi terkait viralnya video truk bermuatan yang menyalahi aturan jalur jalan di ruas Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya. Penindakan tersebut yakni dengan memberikan sanksi tilang.

Selain itu, pihaknya juga membuat rekayasa jalur untuk penertiban supir truk bermuatan yang menyalahi aturan berlalu lintas.

"Pihak kami telah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan untuk pengemudi truk bermuatan untuk tertib berlalu lintas. Selain itu, kami telah melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan bermuatan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dengan melakukan penindakan tilang," jelas Kapolres Gunung Mas, Irwansah melalui Kasatlantas Polres Gunung Mas, AKP Azmi  Halim Permana, Senin, 9 Mei 2022.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, pihaknya sudah melaksanakan rekayasa jalur di muara jalan masuk Tahura Lapak Jaru. Di tempat itulah, kerap terjadi pelanggaran. Selanjutnya, pihaknya menutup jalur putar balik.

Azmi mengatakan bahwa semua itu dilakukan untuk mencegah para supir angkutan tidak memakai jalur yang tidak semestinya.

--page

"Saya berharap seluruh pengemudi truk mematuhi aturan berlalu lintas. Kemudian untuk kelengkapan surat menyurat angkutan serta keselamatan penunjang selama dalam perjalanan, perlu diperhatikan setiap pemilik angkutan, sehingga tidak terjadi pelanggaran lalu lintas nantinya," tukas Azmi. (RISKA YULYANA/B-7)