PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebuah mobil jenis pikap terbakar di areal permukiman yang berlokasi di Gang Kapuk RT 15, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 9 Mei 2022. Akibat kejadian itu, satu orang penumpang pikap yaitu Irwansyah (19) warga Jalan Abdul Hamid RT 015 Kelurahan Kumai Hulu menderita luka bakar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Martogi Sillagan menjelaskan, berdasarkan data dari anggota BPBD Kobar yang turut membantu memadamkan api, pikap milik Bayu Setiawan tersebut diketahui terbakar pukul 12.55 WIB.

"Sekitar 5 menit kemudian kami menerima pesan permintaan bantuan memadamkan api. Segera Regu III TRC-BPBD, Bec uf Regu II TRC BPBD meluncur kelokasi kejadian," jelas Martogi Sillagan.

Martogi Sillagan menjelaskan, sesampainya di lokasi kejadian, anggota BPBD Kobar segera memadamkan api yang membakar pikap tersebut dan melakukan pendinginan.

"Akibat kejadian tersebut seorang penumpang pikap, menderita luka bakar. Untuk tingkat keparahannya kami belum bisa memastikan. Secepatnya korban dibawa ke Puskesmas Kumai dan kemudian di rujilum ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Martogi Sillagan.

--page

Martogi Sillagan menjelaskan, selain adanya korban luka bakar, juga menimbulkan kerugian material yang berkisar puluhan juta rupiah.

"Karena akibat kejadian itu, bagian kabin pikap hangus. Sedangkan penyebab pastinya kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwajib," jelas Martogi Sillagan. (WAHYU KRIDA/B-7)