KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan, melakukan kegiatan sosialisasi terkait penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading  atau ODOL.

Sasaran dari kegiatan ini yakni para sopir truck tangki CPO, truck dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan.

Selain itu, kelebihan muatan dan dimensi pada kendaraan, dapat menimbulkan bahaya terhadap terjadinya kecelakaan di jalan.  

“Kami imbau agar pengguna jalan khususnya angkutan  tidak  melanggar ketentuan ini, baik over dimensi dan over load, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,“ ungkapnya.

--page

Romadhon menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran ini, ternyata cukup banyak bahkan di antaranya tabrakan beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa.

“Kami juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19, “ tandasnya. (FAHRUL/B-7)