PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dama masyarakat (Pakem) bersama stakeholder, Rabu, 11 Mei 2022.

Rakor dibuka oleh Kajari Kobar Makrun selaku Ketua Pakem dan diikuti tim Pakem yaitu stakeholder dan di antaranya dari intelijen TNI, Polri, Binda, Bais TNI, juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan FKUB.

Usai dibuka oleh Ketua Pakem Kobar, rakor selanjutnya dipimpin oleh Wakil Ketua Pakem Jul Indra Dhana Nasution. Disebutkan, Rakor ini dalam rangka untuk pengawasan dan mencegah berkembangnya penyalahgunaan atau penodaan kepercayaan agama yang akan mengganggu stabilitas di NKRI, khsusunya di Kobar.

"Jadi rapat koordinasi ini, kita sama-sama menghimpun, memberikan sebaran informasi terkait aliran kepercayaan yang masih hidup, dan apakah itu menyebabkan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di Kobar," katanya.

Disebutkan, beberapa aliran kefahaman yang masih diawasi yaitu seperti eks HTI, eks Gafatar dan yang lainnya yang masih hidup di Kotawaringin Barat ini. Kemudian apakah itu akan mengganggu stabilitas di Kobar.

"Jangan sampai, eks mereka yang masih hidup ini ditunggangi kepentingan tokoh tertentu, apalagi ditunggangi untuk Pemilu tahun 2024. Ini jangan sampai terjadi," ungkapnya.

Dia menyampaikan Tim Pakem ini nantinya akan melakukan rencana aksi yang lebih menekankan pada tindakan Preventif atau sosialisasi, berupa pembinaan dan memberikan masukan.

"Jadi, untuk mensosialisasikannya kita juga melibatkan dari dinas pendidikan dan ada program di intelijen jaksa masuk desa, ada Jaksa masuk sekolah. Apakah nanti disosisalisasikan di sekolah, ponpes, jamaah dan seluruh elemen masyarakat tentunya," pungkasnya. (DANANG/B-11)