BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menindak lanjuti kesepakatan kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan Pemprov Bali beberapa waktu lalu, Disbudpar Kalteng menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dispar Bali.
Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari mengatakan, perjanjian kerja sama ini memiliki maksud untuk menguatkan sektor kepariwisataan antara kedua daerah sebagai pendorong terciptanya perekonomian inklusif dan peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara di Kalteng dan Bali.
"Adapun PKS ini meliputi pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, promosi destinasi pariwisata, kerja sama paket wisata, serta kerja sama promosi pariwisata dan budaya atau partisipasi dalam event di Provinsi Bali," kata dia, Rabu, 11 Mei 2022.
Selain itu, PKS tersebut juga meliputi pemasaran produk ekonomi kreatif, kerja sama pengembangan kompetensi SDM pariwisata, kerja sama pendidikan formal kepariwisataan atau lembaga pendidikan pariwisata, dan konektivitas wisatawan dari Bali ke Kalteng.
--page
Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan kontrivusi positif bagi Kalteng terutama di sektor kepariwisataan.
"Semoga dengan adanya PKS ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan dan juga SDM pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalteng," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun menyambut baik kerja sama tersebut untuk kemajuan pariwisata di kedua provinsi. Ia berharap ke depannya pariwisata dapat menjadi sektor andalan daerah. (DONNY D/B-7)









