PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penguatan regulasi agar lebih berpihak ke daerah.

Berbagai usulan disampaikan Pemprov Kalteng dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kalteng, Leonard S Ampung menuturkan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyampaikan sejumlah usulan terkait Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP).

Terutama terkait PP yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Gubernur Kalteng memandang perlu memberikan masukan pada substansi pada pasal-pasal tertentu penjabaranya dalam peraturan pemerintah," sebutnya seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

--page

Adapun APPSI digelar di Bali dan dibuka oleh Wakil Presiden Ri Maruf Amin. Temanya yakni 'Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan'. (HERMAWAN DP/B-7)