KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat menggelar sosialisasi Kebijakan Kearsipan, Implementasi Srikandi dan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkup pemerintah Kabupaten Gumas tahun 2022 pada Kamis 12 Mei 2022.

"Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 12 Mei hingga Jumat 13 Mei 2022," Ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Edwin Yustian, Kamis, 12 Mei 2022.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum arsip dinamis dan Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nomor: B-PK.02.08/970/2021 tentang Aplikasi Srikandi.

Selanjutnya, kata Edwin tujuan diadakannya kegiatan ini yakni untuk mewujudkan sumber daya manusia di bidang kearsipan (administrasi, persuratan) dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan, terpercaya dan akuntabel pada semua tingkat pemerintahan di Kabupaten Gumas dalam hal pengelolaan arsip.

Selain itu, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik  dan terpercya. Kemudian juga bertujuan untuk terwujudnya pengelolaan arsip yang andal,terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

--page

"Peserta bimtek Aplikasi Srikandi ini yakni setiap perangkat daerah masing-masing dua orang yakni administrator, arsiparis yang berjumlah 60 orang dan juga kepala sekolah dari sekolah yang ada di Kabupaten Gumas mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)," tukas Edwin.

Ia berharap, kegiatan ini bisa diikuti dengan baik oleh para peserta sehingga Aplikasi Srikandi ini bisa segera berjalan secara live di Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/B-5)