PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota supaya dapat mempertahankan keberadaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

Menurutnya sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2010 pelayanan administrasi terpadu kecamatan harus bisa diwujudkan dan dipertahankan oleh pemda. Sebab, hal itu merupakan salah satu wujud untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Mengenai ini kami sudah rekomendasikan kepada pemprov dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Pelayanan administrasi terpadu kecamatan ini sangat penting, terlebih kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten," ujarnya, Kamis, 12 Mei 2022.

Dia mengatakan, peran maupun fungsi pelayanan administrasi terpadu kecamatan sangat diperlukan oleh masyarakat. Pasalnya, pelayanan itu merupakan ujung tombak dalam rangka memberikan pelayanan di berbagai hal yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain itu juga, adanya pelayanan administrasi terpadu kecamatan ini dapat meringankan beban masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan pemerintah, sebab dengan dekatnya pelayanan otomatis dapat meringankan biaya akomodasi dalam mengurus berbagai hal terkait administrasi dan lain-lain.

--page

"Mengenai itu juga, sebagai penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan, pihak kecamatan harus bisa memberikan pelayanan optimal atau prima kepada masyarakat yang hendak mengurus adminitrasi pemerintahan, kependudukan dan lain sebagainya, sehingga segala urusan bisa lebih mudah dan lancar," pungkasnya. (DONNY D/B-5)