KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas terus berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.

Hal ini terlihat ketika pihak Rutan memhuat jalur-jalur khusus bagi penyandang disabilitas yang akan mempermudah mereka mendapatkan layanan.

Plh Kepala Rutan Kapuas, Agoes, menjelaskan pelayanan kepada masyarakat menjadi poin penting yang harus selalu dijalankan di Rutan Kapuas dengan memberikan pelayanan yang baik, sopan, dan ramah.

"Tak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat juga disamaratakan, tidak boleh memandang fisik dan hal-hal lainnya," katanya, Jumat 13 Mei 2022.

Selain itu, dibuatnya jalur khusus disabilitas adalah wujud komitmen Rutan Kapuas dalam memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada publik tanpa diskriminasi yang mana semua orang bebas mendapatkan pelayanan baik dan gratis.

"Dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, tentunya akan menyulitkan saudara kita penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, sedangkan mereka memiliki hak dan keperluan yang sama dengan warga yang lainnya," tuturnya.

--page

Dengan telah disiapkannya jalur khusus disabilitas yang mana nantinya akan ada petugas selalu membantu pelayanan tersebut.

"Semoga dengan adanya jalur khusus disabilitas dapat membantu dan memudahkan masyarakat, khususnya yang berketerbutuhan khusus, dalam mendapatkan pelayanan di Rutan Kapuas dengan baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)