BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai upaya membentuk sikap postur prajurit yang handal dan profesional, TNI AD menerapkan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) dengan nilai kelulusan kesegaran jasmani menurut kategori umur prajurit sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat.
Sebanyak 109 personel Kodim terdiri atas 57 personel melaksanakan UKP dan 83 personel Kodim 1011/Kuala Kapuas melaksanakan tes kesegaran jasmani (garjas). Kegiatan diselenggarakan oleh pembina kesegaran jasmani Kodim 1011 Kuala Kapuas dengan assessment dan pengawasan dari Jas Korem 102/Pjg bertempat di stadion Panunjung Tarung dan Mako Kodim setempat, Jumat, 13 Mei 2022.
Pengecekan kesehatan yang dilaksanakan oleh tim Poskes Kodim 1011 Kuala Kapuas meliputi pengecekan tensi, mengukur tinggi dan berat badan, untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sebelum melaksanakan garjas UKP.
Hasil tes kesegaran jasmani ini nantinya akan dibawa dalam sidang pankar tingkat Kodam untuk bisa diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.
Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Kav Ferdiansyah mengatakan, tes kesegaran jasmani dilaksanakan untuk menentukan kelulusan prajurit dalam sidang UKP. Pelaksanaan garjas juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kebugaran sekaligus meningkatkan kemampuan kesemaptaan jasmani prajurit.
--page
“Kondisi fisik yang prima akan menentukan hasil sidang UKP dengan adanya garjas juga dapat diketahui sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh satuan, sekaligus sebagai bahan evaluasi," kata Dandim.
Dandim mengimbau kepada anggota untuk mengutamakan faktor keamanan dalam melaksanakan tes kesegaran jasmani.
"Laksanakan garjas ini dengan penuh semangat dan semaksimal mungkin, namun tetap utamakan faktor keamanan karena yang tau kondisi fisik adalah masing-masing perorangan, dan tidak lupa untuk menjalankan dan patuh terhadap protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









