BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), puluhan ternak sapi di Kecamatan Pangkalan Banteng dilakukan pemeriksaan, Jumat 13 Mei 2022.
Kegiatan pengecekan sapi dibeberapa peternak yang dilakukan oleh Balai Penyuluh Pertanian ini mendapat pendampingan langsung dari Kapolsek Pangkalan Banteng agar tercipta kemanan dan kelancaran selama proses pemeriksaan.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan ada sekitar 88 ekor sapi dari 8 peternak yang dilakukan pemeriksaan apakah terindikasi terpapar virus PMK yang saat ini sedang mewabah.
"Dari seluruh sapi yang dilakukan pengecekan belum ditemukan adanya wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Kecamatan Pangkalan Banteng. Artinya semua ternak dalam keadaan sehat," ujarnya.
Faisal menambahkan peternak telah diimbau oleh petugas BPP Kecamatan Pangkalan Banteng agar tidak mendatangkan hewan sapi dari luar kecamatan atau menjual diluar kecamatan.
"Jadi untuk sementara waktu, peternak diminta tidak menjual atau membeli ternak dari luar daerah. Hal ini semata - mata untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut," tuturnya.
Diberitakan, diduga ada belasan ternak di Kobar yang berasal dari Jawa mengalami gejala atau suspect terjangkit virus PMK. Sehingga, saat ini dinas terkait sedang melakukan penanganan pada penyakit ternak tersebut. (DANANG/B-11)









