MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kasus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Barito Utara telah melandai dan dibeberapa kota besar lainnya di Indonesia. Meski kasus penyebaran Covid-19 juga mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui tim pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap himbau warga tetap taat Prokes.

Penanggung jawab tim yustisi yang juga Kepala Satpol PP Barito Utara, Ledianto mengatakan walaupun kasus penyebaran kasus COVID-19 melandai tapi tim gabungan tetap melaksanakan kegiatan pendisiplinan bagi warga.

Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati No 39 Tahun 2020.

Dia mengajak masyarakat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan vaksinasi nasional agar semua benar-benar terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

Sementara Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memutus serta mencegah penyebaran virus Covid-19 dan berharap masyarakat tetap patuh dan taat protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari penyebaran Covid 19. (RAMADHANI/B-11)