BORNEONEWS, Muara Teweh - Usai menerima LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, Bupati Barito Utara, Nadalsyah memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas LHP.
"Sebelumnya atas nama pribadi dan Pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama, sehingga kita kembali mendapatkan Opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut," kata Nadalsyah, Jumat 13 Mei 2022.
Bupati mengingatkan kembali kepada semua Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan arahan dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng agar dapat menindaklanjuti rekomendasi sebelum 60 hari setelah LHP diterima.
Dalam arahan Kepala BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II untuk Kabupaten Barito Utara telah selesai sebanyak 90,71 persen.
Bupati mengharapkan agar para Kepala Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi untuk tetap berkoordinasi dengan BPK.
Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya para ASN agar dapat membantu Pemerintah dalam mempertahankan Opini WTP.
Selama 9 tahun kepemimpinannya, Barito Utara telah menerima 8 kali Opini WTP dari BPK Perwakilan Kalteng. (RAMADHANI/B-11)









