KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musibah kebakaran pemukiman terjadi di Jalan Pilau Gang IX Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, hingga menghanguskan dua buah rumah warga, Sabtu 14 Mei 2022.

Sesaat setelah kejadian, Wakapolres Kapuas I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, bersama Tim Regu On Call Alpha Polres Kapuas mendatangi lokasi kebakaran.

Wakapolres melihat kondisi pasca kebakaran di lokasi dan juga berdialog singkat, dia berharap, seluruh keluarga agar tabah dalam menghadapi musibah kebakaran ini. Pihaknya pun menyatakan turut bersimpati dan berempati atas kejadian tersebut.

"Kami juga sempat berbincang bincang dengan saksi serta memberikan arahan kepada personil Reskrim dan Intel untuk segera melaksanakan penyelidikan," kata Wakapolres.

Sebelumnya peristiwa ini sempat menggegerkan warga di sekitar lokasi, api terlihat membumbung tinggi dari salah satu rumah. Api cepat membesar karena bangunan berkonstruksi semi permanen dan menghanguskan bangunan tersebut.

Pemadam kebakaran gabungan dan relawan wilayah setempat berdatangan ke lokasi kejadian untuk berupaya memadamkan api agar tidak meluas. Hingga kurang lebih setengah jam kemudian api dapat dikuasai.

Berdasarkan data dari Pusdalops PB-BPBD Kabupaten Kapuas akibat kejadian ini dua buah rumah warga hangus terbakar pemilik atas nama Mustika rusak berat, dan rumah Iin rusak ringan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)