KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Staf Kesatuan Pengaman Rutan atau KPR telah melakukan update registir isi penghuni di tiap kamar hunian Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Register isi penghuni kamar khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sangat penting di tiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rutan.

Hal ini untuk mengetahui jumlah isi dan identitas WBP di tiap blok kamar hunian. Setiap ada perpindahan kamar ataupun WBP yang sudah bebas, maka petugas Rutan wajib memperbaharui register tersebut.

“Kegiatan update register isi penghuni rutin dilaksanakan, serta selalu di kontrol agar tidak ada WBP yang seenaknya pindah kamar tanpa persetujuan Kepala KPR," kata I Nyoman Purana selaku Staf KPR, Minggu, 15 Mei 2022.

Purana menambahkan, update register isi penghuni sebelumnya telah dilakukan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan, kemudian dicetak dan ditempel di tiap kamar hunian.

--page

"Ini dilakukan rutin, sesuai dengan prosedur yang berlaku di Rutan. Sehingga ini penting untuk kami lakukan memperbarui datanya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)