PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

"Premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Perwakilan Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy pada Selasa, 17 Mei 2022.

Namun demikian, lanjutnya, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen yoy.

"Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen," beber Otto. Selain itu, lanjutnya, Posisi Devisa Neto atau PDN Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

"Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai," jelas Otto lagi.

--page

Hal tersebut menurutnya tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. (TESTI PRISCILLA/B-5)