PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Klinik Barigas Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima bantuan cairan disenfektan sebanyak 30 liter dari Divisipas Kalteng. Bantuan tersebut untuk mengurangi resiko penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Rutan setempat.

Disinfektan biasanya disemprotkan petugas Rutan Kuala Kapuas pada permukaan benda, seperti furniture, ruangan, lantai, terutamanya di ruang hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan area perkantoran.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai upaya dan komitmen untuk penanganan penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan Rutan Kapuas.

“Saya selaku Kepala Rutan Kapuas, berterima kasih kepada Divisipas atas bantuan yang diberikan," katanya, Selasa, 17 Mei 2022.

Bantuan itu, lanjut dia, akan digunakan dengan baik melalui penyemprotan disenfektan secara rutin seminggu sekali di seluruh lingkungan Rutan Kapuas.

--page


"Karenanya kami juga akan rutin melakukan penyemprotan cairan disenfektan untuk mencegah penyebaran covid-19," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan atau prokes, dalam berbagai kegiatan yang ada di Rutan setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)