BORNEONEWS, Kuala Kurun - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas menyambangi Polres Gunung Mas untuk membuat pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa, 17 Mei 2022 siang.
Sebelumnya, sebuah akun facebook berinisial Kr, menuliskan bahwa PWI Kabupaten Gunung Mas ada sangkut pautnya dengan truk ban 10 dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di bidang batu bara yang melalui jalan umum Kuala Kurun - Palangka Raya.
“Secara tegas hari ini saya dan teman-teman mengunjungi Mapolres Gumas untuk mengajukan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi kewartawanan PWI dan memfitnah diri saya,” ujar Ketua PWI Gumas, Popy Oktovery.
Dia menegaskan, akun facebook tersebut diduga melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap organisasi kewartawanan PWI, sekaligus memfitnah Ketua PWI Gumas ikut membekingi salah satu PBS di bidang batu bara.
Mengetahui hal tersebut, Popy langsung membuat klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
--page
Selanjutnya, pihaknya melayangkan aduan ke polisi. Dia berharap, pengaduan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Popy dengan tegas mengatakan, PWI Gumas tidak segan-segan memproses siapa saja yang mencemarkan nama baik organisasi.
"Perbuatan ini sudah mencemarkan nama baik profesi wartawan. Wartawan itu adalah pekerjaan profesi. Nah, kalau ada oknum, ya silakan oknum saja. Jangan bawa-bawa nama organisasi. Apalagi mencatut PWI,” tegasnya.
“Kami tidak segan-segan melaporkan siapa saja oknum wartawan, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi itu bukan anggota PWI Gumas," pungkasnya.
Sementara itu, setelah unggahannya membuat heboh, oknum wartawan, pemilik akun facebook itu menuliskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PWI dan Popy. Ia mengklarifikasi bahwa PWI Kabupaten Gumas tidak ada sangkut pautnya dengan PBS yang dimaksud.
"Bahwa semua ini tidak benar dan saya minta maaf apabila ada salah kata atau perilaku saya," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









