BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara siap mengambil langkah lockdown apabila terdeteksinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Untuk mencegah penyebaran adalah dengan dilakukannya lockdown, kita tidak ada keluar atau masuk daerah terjangkit," kata Kabid Peternakan DKPP Sukamara, Sri Pambudi, Rabu, 18 Mei 2022.
Bila ada kabupaten lain yang terjangkit, maka pihaknya akan menyetop kiriman ternak sapi dari wilayah tersebut dan apabila Sukamara yang terjangkit maka pihaknya juga akan stop pengiriman keluar.
"Untuk langkah yang kedua adalah stepping out, jadi untuk ternak sapi yang sakit ini kita potong dengan perlakuan dan segala macam," ujarnya.
Pambudi menjelaskan PMK bukan zoonosis, penyakit yang bisa menular kemanusia, jadi dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan beberapa perlakukan seperti perebusan harus setengah jam dan lain sebagainya.
"Karena sapi yang terjangkit ini, walaupun dia sembuh, dia bisa tetap menularkan, jadi salah satu caranya adalah apabila sudah masuk masa potong maka kita potong," jelasnya.
Pambudi mengintatkan agar peternak tidak perlu kawatir berlebih, tapi tetap harus waspada dengan memperhatikan ternaknya apabila memiliki ciri-ciri terjangkit PMK agar bisa melapor.
"Untuk ciri-ciri ternak sapi yang tertular penyakit mulut dan kaki ini, bisa dilihat dari air liur yang berlebihan, lidah sapi terdapat garis-garis putih seperti sariawan dan belahan kuku terdapat luka berwarna putih," tuturnya.
"Jadi setelah tertular satu atau dua hari itu, kukunya sudah kena, jadi kalau jalan empat kakinya sudah gantian seperti pincang," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)









