PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Kotawaringin Barat melaporkan ada puluhan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kobar.

Dalam laporannya kepala dinas PKH Rosehan Pribadi menyampaikan bahwa dari hasil uji laboratorium telah ditemukan 22 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif terinfeksi PMK.

"Jadi 22 ekor hewan ternak itu berasal dari Kelurahan Sidorejo dan Madurejo dinyatakan positif, namun 4 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan di wilayah lain juga ada laporan terjadi gejala, namun masih belum dilakukan pengambilan sampel," kata Rosehan saat Rakor bersama bupati, kemarin, Selasa 17 Mei 2022.

Rosehan menambahkan kasus PMK ini tidak bersifat zoonosis atau bisa menyebar dari hewan menjangkit ke manusia, namun perlu penanganan serius mengingat dampaknya secara ekonomi bagi masyarakat. 

Dalam kesempatan itu Bupati Kobar Nurhidayah bersama dinas terkait menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan. Rapat di ruang rapat bupati dilaksanakan untuk mengambil langkah strategis dalam rangka pencegahan dan penanganan PMK. 

Bupati mengarahkan jajarannya agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penanganan PMK ini. 

--page

"Satgas akan kita bentuk agar penanganan lebih maksimal, Satgas juga nantinya bertugas dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya para peternak terkait penanganan PMK," ungkapnya. 

Bupati juga memerintahkan untuk melokalisir area yang sudah ditemukan kasus PMK ini. Selain itu dalam waktu dekat akan ditetapkan Surat Edaran (SE) Bupati Kobar dalam rangka penanganan yang mengacu SE Gubernur Kalteng yang telah ditetapkan sebelumnya. (DANANG/B-11)