KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan penambahan 16 titik kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di area Rutan.

Pemasangan CCTV dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi dari sarana keamanan serta deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Kuala Kapuas, Julianoor mengatakan penambahan sarana pengamanan berupa kamera pengawas ini sangat penting.

“Kami lakukan penambahan sebanyak 16 titik CCTV, dengan CCTV yang berfungsi baik, dapat mendukung petugas untuk secara berkala mengontrol situasi lingkungan Rutan," katanya, Rabu 18 Mei 2022.

Dia berharap keberadaan CCTV dapat membantu tugas utama pengamanan oleh petugas. Dalam memantau dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Dengan berfungsinya semua CCTV semoga dapat mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas ini,” harapnya.

Sementara itu proses pemasangan CCTV ini dilaksanakan oleh teknisi profesional dengan pengawalan petugas dari KPR dan Subsi Pengelolaan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)