BORNEONEWS, Muara Teweh - Kodim 1013 Muara Teweh mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada kepada 5.000 PKL dan pedagang warung.
Penyerahan bantuan dari Pemerintah Pusat ini dilakukan secara simbolis oleh Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Edi Purwoko bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Aula Makodim 1013 Muara Teweh, Rabu, 18 Mei 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Edi Purwoko, Wakapolres Barito Utara Kompol Ronny Wijaya, Kadis Perindag Drs H Hajrannor, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Kasi Pidum Bayu Permadi dan sejumlah pejabat lainnya. Turut hadir masyarakat perwakilan penerimaan BLTPKLW yang berjumlah 60 orang.
Salah satu warga, Uci mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1013 Muara Teweh yang telah memberikan bantuan langsung tunai itu.
"Harapan kami semoga kegiatan yang serupa dapat dilaksanakan secara berlanjut untuk membantu meringankan beban warga," ucapnya penuh harap.
--page
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan, pemerintah melalui Mabes TNI secara resmi telah meluncurkan program BTPKLW. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pendemi Covid-19.
Bantuan ini secara spesifik mengarah PKL dan warung yang berada di wilayah kabupaten, kota hingga desa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema banpres produktif usaha mikro (BPUM).
"BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah," ungkap Dandim.
Alhamdulillah, kata Dandim, Kodim 1013 Muara Teweh mendapat 5000 alokasi yang didata langsung oleh para Babinsa Koramil jajaran Kabupaten Barito Utara.
Bantuan disektor usaha mikro untuk wilayah Kabupaten Barito Utara dengan pagu sebesar Rp1,5 miliar akan disalurkan kepada 5000 pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300.000. Penyaluran akan dilakukan oleh tiap-tiap Koramil. Penyaluran bantuan oleh TNI ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang dapat mengadakan konferensi transparansi dan akuntabilitas.
"Untuk mekanisme pendataan warga yang akan menerima bantuan Koramil berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan ketua RT untuk menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut dengan cara, mendata nomor NIK dan KK. Selanjutnya data diverifikasi. Jika data tersebut ternyata sudah pernah mendapat bantuan, maka di aplikasi sistem akan muncul warna merah sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM dan akan diganti dengan yang lain. Data yang sudah diverifikasi tersebut dikirim ke pusat, selanjutnya diproses untuk penyaluran dana," jelasnya.
Penyaluran bantuan ini, lanjut dia, akan kita laksanakan selama 5 hari. "Kami berharap kepada penerima bantuan agar memanfaatkan sebaik-baiknya, bukan sekadar uang cuma-cuma. Jadi, bagaimana caranya agar kita dapat meningkatkan ekonomi dan terus berperang melawan covid-19," pungkas Dandim. (RAMADHANI/B-7)









