PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah pernikahan dini dan pergaulan bebas para remaja, pelajar SMA N Pangkalan Banteng diberikan sosialisasi bimbingan perkawinan pra nikah usia remaja sekolah, di Aula KUA Pangkalan Banteng, Rabu, 18 Mei 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Pangkalan Banteng, dengan pemateri dan arahan dari Kepala KUA Pangkalan Banteng Ansyaridin, Kanit Binmas Polsek Pangkalan Banteng Aipda Edi Susilo dan dari Puskesmas Karang Mulya dr Faisal Rahman.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Pangkalan Banteng Ansyaridin menyampaikan, terkait peraturan usia pernikahan. Berdasarkan Undang Undang pernikahan Nomor:  16 Tahun 2019 tentang pernikahan minimal Usia 19 Tahun, laki-laki atau perempuan.

"Ini penting diketahui, bahwa untuk usia menikah saat ini minimal baik laki - laki dan perempuan itu sama-sama berusia 19 tahun. Jadi, ada perubahan dari undang-undang sebelumnya, Nomor 1 Tahun 1974 yaitu laki-laki 19 tahun da perempuan 16 tahun," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah menentukan usai minimal pernikahan itu bukan tanpa alasan. Tentu banyak hal yang akan terjadi ketika menikah diusia dini. Bahkan, secara kesehatan pun menikah diusia dini itu tidak baik.

--page

Kemudian, dalam kesempatan yang sama Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani melalui Kanit Binmas  Aipda Edi Susilo menyampaikan, terkait kenakalan remaja diera digital.

"Di masa sekarang ini supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Bijaklah menggunakan media sosial dan jauhi pornografi, karena dapat merusak mental remaja," ungkapnya.

Di samping itu, dari media sosial juga bisa menjadi banyak faktor memicu perselisihan antarremaja. Akibatnya, dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Seperti tawuran atau perkelahian antarkelompok, ini jangan sampai terjadi di wilayah kita. Ayo bijak gunakan medsos, manfaatkan untuk menambah informasi yang luas dan positif," tuturnya.

Terkahir, penyampaian materi xari dr Faisal Rahman, yaitu tentang kesehatan remaja. Ia mengimbau para remaja berhati-hati dalam pergaulan di usia saat ini.

"Usia remaja ini sangat krusial, sehingga perlu bimbingan dari segi agama juga kesehatan, agar tidak terjadi pernikahan dini dan resiko hamil diusia dini," pungkasnya. (DANANG/B-7)