KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Kapuas terus memberikan imbauan dan mensosialisasikan pencegahan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak warga.

Menurut Medik Veterener pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kapuas, drh Anik Ariswandani mengatakan ini menjadi perhatian pihaknya mengingat dampaknya dapat merugikan ekonomi.

"PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya," kata Anik, Kamis 19 Mei 2022.

Dijelaskannya, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular hewan peka terhadap PMK adalah hewan berkuku genap/belah, yaitu: jenis ruminansia seperti sapi,
kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, menjangan, jerapah dan gajah.

"Diagnosa sementara PMK dapat diambil apabila terdapat beberapa gejala, terutama pada sapi atau kerbau, seperti Kepincangan yang bersifat akut pada beberapa hewan," kata Anik, Kamis 19 Mei 2022.

Kemudian hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular, vesikel/lepuh dan atau erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak dan puting.

"Hewan lebih sering berbaring, demam tinggi mencapai 41 derajat celcius dan Penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah," ucapnya.

--page

Ada tiga prinsip dasar pemberantasan wabah PMK yaitu menghentikan penyebaran infeksi virus melalui tindakan karantina dan pengawasan lalu lintas,  menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan hewan tertular dan hewan yang terpapar atau stamping out.

"Menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahanbahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)